Jelang Implementasi Skema Normal, Inspektorat Hadiri Rapat Kerja Pelaksanaan Skema Normal Program Kartu Prakerja Tahun 2023 dengan Pemerintah Daerah

  
      Program Kartu Prakerja merupakan salah satu strategi pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas dan kompetensi SDM serta memperkecil skill gap angkatan kerja di Indonesia. Selama masa pandemi Covid-19, pemerintah melakukan perubahan terhadap program kartu prakerja menjadi program semi bantuan sosial (semi bansos) untuk membantu para angkatan kerja yang terdampak pemutusan hak kerja (PHK) dan yang baru lulus dari pendidikan formal. Pelatihan yang sebelumnya memiliki rencana akan dilakukan dengan 2 skema yakni daring dan luring, langsung diubah menjadi daring secara keseluruhan. Perubahan rencana mendadak tersebut dilakukan untuk menyesuaikan dengan status darurat corona. Dimana pada saat itu terdapat pembatasan aktivitas untuk pencegahan penyebaran virus corona. Dengan skema semi bansos dan pelatihan online, program ini telah berhasil memberikan manfaat ganda dalam meningkatkan kompetensi serta menjaga daya beli masyarakat yang terdampak pandemi. Program ini telah dimanfaatkan lebih dari 16,4 juta orang penerima yang berasal dari 514 Kabupaten/Kota dari 38 Provinsi.
     Seiring dengan penanganan pandemi Covid-19 yang semakin baik dan pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Komite Cipta Kerja telah memutuskan pelaksanaan Skema Normal Program Kartu Prakerja di tahun 2023 dengan pelatihan online, offline, dan hybrid, serta tidak lagi bersifat semi bantuan sosial. Dengan semakin pulihnya kondisi pandemi saat ini, Pemerintah berencana untuk memberlakukan kembali program kartu prakerja skema normal pada tahun 2023. Skema normal merupakan desain awal dari Program Kartu Prakerja yang bertujuan untuk memberikan bantuan peningkatan keahlian dan keterampilan, terutama yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja.
    Pada tanggal 7 Februari 2023, Deputi 4 menyelenggarakan Rapat Kerja Pelaksanaan Skema Normal Program Kartu Prakerja Tahun 2023 dengan Pemerintah Daerah. Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan,  seluruh dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah selaku Ketua Tim Pelaksana Program Kartu Prakerja memberikan arahan untuk dapat dilakukan sosialisasi implementasi pelaksanaan program kepada Pemerintah Daerah yang utamanya provinsi yang akan menjadi lokus pelaksanaan pelatihan offline fase I tahun 2023.  Turut hadir dalam kesempatan tersebut yaitu para perwakilan dari Kantor Staf Presiden, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, serta sepuluh Pemerintah Daerah yang menjadi lokus pertama yakni Sumatera Utara, Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Selatan, Kalimantan Barat, dan Papua.