Inspektorat Lakukan Pendampingan terhadap Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja




Tim Inspektorat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian melakukan pendampingan secara langsung terhadap Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja yang berlokasi di Park Tower lantai 10, MNC Center, Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Pendampingan secara langsung dilakukan dalam waktu tiga hari yaitu mulai Senin, 13 Juli 2020 sampai dengan Rabu, 15 Juli 2020. Tim Inspektorat diwakili oleh Cintaka dan Triantina.

Pendampingan dilakukan atas dasar surat nomor S-164/Dir-Eks/07/2020 perihal Permohonan Pendampingan Penyusunan dan Pemeriksaan Laporan Bulanan Tenaga Ahli Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja yang ditandatangani oleh Denni Puspa Purbasari selaku Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja. Sebelumnya, Inspektur Mirza S. Mashudi bersama dengan Tim Inspektorat telah hadir memenuhi undangan pada Jumat, 10 Juli 2020 untuk berdiskusi mengenai Ruang Lingkup dan Output Tenaga Ahli di lingkungan Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja. Pendampingan lebih lanjut yang dilakukan oleh Tim Inspektorat adalah untuk memfasilitasi penyusunan dan memeriksa kesesuaian Laporan Bulanan para Tenaga Ahli Manajemen Pelaksana yang menjadi dasar pembayaran renumerasi. Selanjutnya, pendampingan akan terus dilakukan oleh Tim Inspektorat meskipun tidak secara langsung.